Polisi Kantongi Identitas Bos Perusahaan Animasi Diduga Aniaya Karyawan, WN Hong Kong

Irfan Ma'ruf
Polisi telah mengantongi identitas bos perusahaan animasi yang diduga menganiaya karyawannya. Dia merupakan warga negara Hong Kong. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Dia mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi itu. Kedua laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan ketenagakerjaan. 

"Satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," kata  Firdaus.

Adapun peristiwa tersebut viral di media sosial usai akun X Jasmine Surkaty menceritakan peristiwa yang dialami korban berinisial CS. Dalam unggahannya, akun itu mengungkapkan CS mendapatkan kekerasan verbal hingga fisik dari CL.

CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.

Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan animasi tersebut yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

3 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

6 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

6 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal