"Sore nanti baru kami periksa, satu masih dalam pengejaran," katanya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan
Sebelumnya polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara. Enam orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu R, T, D alias F, TW, A, dan E. Keenamnya memiliki peran berbeda.
Polisi mengatakan anak di bawah umur dieksploitasi secara berlebihan di kafe reman-remang tersebut. Mereka dipaksa melayani minimal sepuluh lelaki hidung belang dalam sehari.