Polisi Kembali Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Rawa Bebek, 1 Masih Buron

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus satu tersangka baru dalam kasus prostitusi anak di Cafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Total tujuh pelaku telah diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Jumat (24/1/2020). Kali ini polisi berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pencari anak di bawah umur untuk diserahkan kepada muncikari di tempat tersebut.

"Hari ini kami berhasil tangkap satu lagi pelaku kafe remang-remang. Tim dari direktorat reserse kriminal umum saat ini sudah menangkap tersangka di rumahnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Anak Perempuan di Kafe Ini Dipaksa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari

Yusri tidak menjelaskan secara detail identitas pelaku yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan tersangka sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain dalam kasus yang sama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

1 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

2 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal