DEPOK, iNews.id - Polisi masih berupaya mengungkap kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori alias Ace. Kasus itu sudah bergulir selama sembilan tahun.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyebut pihaknya sudah beraudiensi dengan UI dan keluarga korban. Menurutnya, proses penyidikan tak dimulai dari awal melainkan tinggal melanjutkan.
"Yang kita sampaikan adalah kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih sembilan tahun. Cuma dalam prosesnya, tentu penyidikan di awal ini tidak sempurna, itulah sebabnya masih belum terungkap, maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan keadaan sekarang," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/6/2024).
Arya menambahkan, Satreskrim Polres Metro Depok juga melibatkan ahli-ahli dari UI untuk menambah masukan untuk mengungkap kasus kematian Akseyna.
"Kemarin juga sudah disampaikan ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi, misalnya gitu, dan apakah akan kita panggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya kita periksa, itu mungkin saja terjadi, untuk memperkaya pengetahuan dari penyidikan ini sehingga kita bisa menarik satu konklusi dalam melanjutkan penyidikan ini ke tahap berikutnya," ucapnya.