Di tempat kejadian perkara, Wadi memaparkan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti tali, martil, dan lakban. Benda-benda tersebut diduga digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.
Guna penyelidikan, jenazah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Wadi menuturkan, polisi mendapat laporan adanya penemuan mayat dari pengelola apartemen.
"Kita dapat laporan dari pengelola apartemen Margonda Residence 5 penemuan mayat di kamar 2.119," ucapnya.