Polisi: Mayat Perempuan Ditemukan di Atas Ranjang, Mulut Dilakban, Tangan-Kaki Terikat

Iyung Rizki
ilustrasi pembunuhan

DEPOK, iNews.id – Penemuan mayat perempuan pada Selasa, 4 Agustus 2020 malam menggegerkan penghuni Apartemen Margonda, Depok, Jawa Barat. Perempuan diketahui berinisial AHO (36) yang merupakan warga Beji, Depok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Wadi Sabani mengatakan, posisi mayat saat pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup di atas ranjang. Selain itu, mayat berada dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

"Kita cek TKP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia dengan kondisi telungkup di atas ranjang dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," ujarnya Selasa malam.

Wadi menduga mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Selain dalam kondisi terikat saat ditemukan, di tubuh korban juga ditemukan luka diduga akibat benda tumpul.

"Ada luka di kepala bagian belakang dan kening. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Health
1 jam lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Nasional
4 jam lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Megapolitan
5 jam lalu

Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal