Polisi Olah TKP Video Syur Gisel di Medan Pekan Depan

Helmi Syarif
Sindonews
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

Keduanya wajib lapor dua kali sepekan setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor dilakukan hingga berkas perkara rampung. 

"GA dan MYD masih melakukan wajib lapor, kita dari penyidik masih melengkapi  berkas perkara yang ada," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. 

Diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Nasional
1 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Seleb
1 hari lalu

Update! Dokter Richard Lee Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal