JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel pada pekan depan. Lokasi olah TKP di Medan, Sumatra Utara.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Dia menegaskan, olah TKP dilakukan di sebuah hotel di Medan. Dimana lokasi tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Keduanya masih menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya.