Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Putranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan belum ada tersangka dalam kasus pembakaran kios di Kalibata usai matel tewas dikroyok. (Foto: iNews.id/Ari)

"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," ujar Trunoyudo. 

Keenam orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
1 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Megapolitan
2 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Nasional
2 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal