Polisi Pastikan Ria Ricis Bukan Diperas terkait Foto dan Video Syur

riana rizkia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis senilai Rp300 juta. Pelaku inisial AP yang merupakan mantan satpam di kediamannya mengancam bakal menyebarkan foto dan video pribadi Ria jika permintaan uang itu tak dipenuhi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan foto dan video pribadi yang dimaksud bukan kategori syur.

"Kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024). 

Hanya saja, Ade belum mengungkap secara terperinci maksud dari foto dan video pribadi tersebut.

"Namanya handphone itu kan gadget atau perlengkapan pribadi. Saya bisa mencatat, siapa pun bisa mencatat, aktivitas, keuangan, foto, ya namanya pribadi, personal, itu merupakan milik pribadi ya," ujar dia.

Dia mengungkapkan pelaku sengaja mengambil foto dan video pribadi Ria Ricis yang terekam CCTV serta handphone milik mantan istri Teuku Ryan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Seleb
11 hari lalu

Ria Ricis Kena Tipu Travel Umrah, Terpaksa Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci

Nasional
15 hari lalu

Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah

Kuliner
21 hari lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Seleb
21 hari lalu

Clairmont Resmi Polisikan Codeblu ke Bareskrim Polri usai Rugi Rp5 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal