Polisi: Pelaku Pencabulan Siswi SD di Cipayung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

muhammad farhan
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani. (Foto: MPI/M Farhan)

JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Timur belum lama ini menangkap tersangka pencabulan siswi SD di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menegaskan pelaku berinisial S alias UH (68) itu bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, hasil penyelidikan menunjukkan S terbukti melakukan perkara tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan atau perbuatan cabul terhadap anak. 

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Fanani dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023). 

Dia menuturkan, S terbukti melakukan tindak pidana pencabulan tersebut berdasarkan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti, dan mendatangi TKP. “Atas perbuatan tersebut, pelaku kena ancaman hukuman 15 tahun,” kata Fanani. 

S diketahui telah mencabuli korban sebanyak lima kali dengan iming-iming uang Rp2.000 hingga Rp5.000. Korban yang sempat takut melapor ke orang tuanya, diketahui telah mengalami pencabulan setelah ditemukan luka memar di bagian selangkangan dan mengalami nyeri ketika ditekan kemaluannya. 

S mencabuli NH sebanyak lima kali sejak korban duduk di kelas satu SD. Pelaku dengan bejatnya mencabuli korban di rumah dan gudang depan rumahnya. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
8 hari lalu

Banjir Jakarta Berangsur Surut, Tersisa 9 RT yang Masih Terendam

Megapolitan
15 hari lalu

Pria yang Bakar Istri di Jatinegara Jaktim Ditangkap, Ngaku lagi Pusing

Megapolitan
19 hari lalu

Heboh 2 Anak Disandera Ayah yang ODGJ di Jaktim, Penyelamatan Dramatis

Megapolitan
19 hari lalu

Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal