Polisi: Pelaku Pencabulan Siswi SD di Cipayung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

muhammad farhan
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani. (Foto: MPI/M Farhan)

S mencabuli NH sebanyak lima kali sejak korban duduk di kelas satu SD. Pelaku dengan bejatnya mencabuli korban di rumah dan gudang depan rumahnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan berjalannya penyelidikan hingga penangkapan tersangka S, telah dilakukan berdasarkan prosedur kepolisian yang sudah ada. 

“Kenapa mungkin ada kesan lama, korban usianya masih anak-anak, kita harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur ini. Ada pendampingan sosial, rehabilitasinya, pendampingan psikologis,” kata Dhimas.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
24 jam lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

10 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

25 hari lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

1 bulan lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal