Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan berjalannya penyelidikan hingga penangkapan tersangka S, telah dilakukan berdasarkan prosedur kepolisian yang sudah ada.
“Kenapa mungkin ada kesan lama, korban usianya masih anak-anak, kita harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur ini. Ada pendampingan sosial, rehabilitasinya, pendampingan psikologis,” kata Dhimas.