Polisi Periksa Lagi Mario Dandy Satrio di Polres Metro Jaksel

Achmad Al Fiqri
Dolfie Rompas, pengacara Mario Dandy (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA iNews.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) hari ini, Sabtu (25/2/2023). Dandy, merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Critalino David Ozora, anak petinggi GP Ansor.

Hal itu diketahui setelah kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) siang. 

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Saat disinggung terkait gelar perkara, Dolfie mengaku tidak mengetahui. Ia merasa, saat ini tak ada gelar perkara.

"Belum ada, belum ada," ujar Dolfie.

Ia mengaku baru dikabari oleh penyidik. Atas dasar itu, ia mengaku tidak tahu-menahu ihwal materi pemeriksaan saat ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

6 hari lalu

Alasan Pramono Bongkar Salah Satu JPO Love and Hate di Rasuna Said Jaksel

7 hari lalu

2 JPO Love and Hate di Rasuna Said Berdekatan tapi Tak Terhubung, Salah Satu bakal Dibongkar

9 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal