Polisi Sebut 2 Pelaku Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok Sudah Mau Bebas

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyebut dua dari enam pelaku pengeroyokan tahanan  berinisial RA (26) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Cilodong, Depok sudah mau bebas dari masa tahanan. Aksi tersebut mengakibatkan RA tewas.

"Sejauh ini setelah kita melakukan pemeriksaan di Rutan, itu ada enam orang pelakunya. Dan dua di antaranya sebenarnya sudah mau bebas. Empat masih menjalani hukuman yang cukup lama," kata Arya di Mapolres Depok, Minggu (1/9/2024).

Arya membeberkan motif dari hasil pemeriksaan saksi bahwa korban masuk ada omongan yang kurang berkenan kepada narapidana lainnya sehingga salah paham.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kita terhadap para saksi, memang korban ini masuk mungkin ada omongan-omongan yang kurang berkenan terhadap pihak napi lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengatakan ada alat lainnya seperti kabel listrik diduga digunakan saat menganiaya korban RA hingga akhirnya tewas di rumah sakit. Menurutnya saat kejadian ada proses perbaikan listrik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Nasional
2 hari lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
5 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Megapolitan
5 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal