JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pesta seks orgy di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak penyelenggara atau event organizer (EO) disebut memiliki pengikut sebanyak 100 member di media sosial (medsos).
"Memang pengikutnya banyak. Ada 100 member, jadi luar biasa," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, pelaku mengundang 100 member itu untuk mengikuti pesta seks tersebut. Hanya saja, pesta seks urung dilakukan lantaran terlebih dahulu terbongkar oleh polisi.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa anggota member. Polisi juga belum bisa memastikan keterlibatan anggota member dalam memuluskan rencana pelaksanaan pesta seks itu.
"Membernya masih kita dalami, masih saksi ya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka yakni GA, YM, JF dan TA.