Polisi Sebut Penyelenggara Pesta Seks Orgy Jaksel Punya 100 Member di Medsos

Ari Sandita Murti
Polisi mengungkap penyelenggara atau EO pesta seks orgy di Jaksel memiliki 100 member di media sosial. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Para pelaku menyebarkan undangan pesta seks tersebut lewat Twitter dan Instagram. Peserta yang hendak bergabung dikenakan tarif Rp1 juta.

Mereka meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari undangan pesta seks yang telah disebar melalui media sosial. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Fakta Mengejutkan Pesta Gay Surabaya, 29 Pria dari 34 Orang yang Digerebek Positif HIV

Nasional
30 hari lalu

Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Berawal dari Laporan Aktivitas Mencurigakan

Nasional
30 hari lalu

Heboh Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Digerebek Bugil dalam Hotel

Nasional
2 bulan lalu

Pegiat Medsos Iwan Piliang Setuju 1 Orang 1 Akun Medsos dengan Identitas Jelas

Health
3 bulan lalu

50 Caption Wanita Berkelas, Tingkatkan Pesona Dirimu di Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal