Polisi Selidiki Dugaan Pemberi Instruksi Pembakar Rumah Kontrakan di Cipinang

muhammad farhan
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja menjelaskan jajarannya masih menelusuri siapa orang yang berinisial J. (Muhammad Farhan)

Sementara itu, Raharja hanya menjelaskan kronologi sementara yang dilakukan ND saat membakar kontrakan sewanya karena kesal sering ditegur oleh pemilik kontrakan, Marpuah. 

"Kejadian dini hari pukul 00.30 WIB tepatnya di hari Minggu 26 Juni 2022. Peristiwa tersebut motifnya dugaan sementara bahwa ND ini tidak terima karena sering ditegur oleh pemilik kontrakannya. Karena perilakunya setiap malam itu bermain gitar suaranya dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada saat tetangga atau orang lain istirahat," kata Raharja. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menegaskan pelaku sudah dua kali melakukan aksi pembakaran di rumah kontrakan sewanya tersebut.  "Informasinya karena sakit hati. Kejadian tersebut sudah yang kedua kalinya," ujar Ahsanul. 

Ahsanul juga menegaskan ND melakukan aksi pembakaran dengan menggunakan kain batik untuk gendongan bayi. Beruntungnya, api kebakaran yamg ditimbulkannya belum membesar sehingga masih dapat ditangani oleh warga sekitar. 

"Pelaku diketahui sudah melakukan pembakaran. Caranya dengan membakar kain gendongan bayi terlebih dahulu dengan korek api jenis lighter," ujar Ahsanul. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

8 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

12 hari lalu

Cegah Tawuran, Ring Tinju Segera Dibangun di Kolong Flyover Kampung Melayu Jaktim

20 hari lalu

Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal