JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap ND (16), pelaku pembakaran rumah kontrakan yang disewanya di Jalan Cipinang Muara I, RT 07/14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan ND, dia mendapatkan tawaran membakar kontrakannya oleh seseorang berinisial J, dengan iming-iming Rp150. 000.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja menjelaskan jajarannya masih menelusuri siapa orang yang berinisial J tersebut. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota dari Kompol Raharja guna mencari keberadaan J tersebut.
"Untuk inisial J masih kami telusuri apakah benar ada inisial J, masih dalam pendalaman masih kami telusuri," ujar Raharja kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sementara itu untuk dugaan pembayaran Rp150.000 yang dijelaskan oleh pelaku, Raharja juga masih mendalami maksud dari keterangannya.
"Begitu pula soal dibayar Rp150.000 tersebut, masih kami dalami terkait dengan adanya informasi pembayaran dan sebagainya, itu masih dalam pendalaman," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni