Polisi Selidiki Izin Kepemilikan Senjata Api Penembak Bripka Rachmat Efendy

Felldy Aslya Utama
Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Sebelum terjadi penembakan, Brigadir Rangga Tianto sempat berselisih dengan Bripka Rachmat Efendy. Saat itu Brigadir Rangga Tianto meminta pelaku tawuran Fahrul Zachrie agar dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya, namun ditolak oleh Rachmat Efendy dengan alasan prosesnya sedang berjalan.

Saat perselisihan terjadi, Brigadir Rangga Tianto sempat emosi dengan ucapan Rachmat Efendy kemudian mengambil senjata api dan menembak Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali.

Brigadir Rangga Tianto datang ke Polsek Cimanggis bersama orang tua pelaku tawuran dan Brigadir R, Kamis (25/7/2019) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Nasional
8 bulan lalu

Oknum TNI Diduga Tembak 3 Polisi di Lampung, Menko Polkam: Beri Hukuman Terberat

Buletin
8 bulan lalu

Kodam II/Sriwijaya Bentuk Tim Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Nasional
8 bulan lalu

3 Polisi yang Gugur di Way Kanan Lampung Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Nasional
8 bulan lalu

3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal