Polisi Selidiki Izin Kepemilikan Senjata Api Penembak Bripka Rachmat Efendy

Felldy Aslya Utama
Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki izin kepemilikan senjata api Brigadir Rangga Tianto yang menembak Bripka Rachmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) malam. Rangga menembak Bripka Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, Brigadir Rangga Tianto telah melanggar etik dan disiplin.

"Kalau itu kan tidak bertugas, dia seharusnya tidak boleh membawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. (izin kepemilikan senjata) sedang diperiksa juga apakah ada surat izinya," ujar Zulkarnain di rumah duka, Jalan Tunas Karsa, Depok, Jumat (26/7/2019).

Menurutnya, proses hukum tindak pidana terhadap Brigadir Rangga Tianto diserahkan kepada Direskrimum Polda Metro Jaya. Sementara untuk pelanggaran etik diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.

"Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan melalui sidang etik. Mungkin bisa juga diberhentikan secara tidak hormat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Nasional
8 bulan lalu

Oknum TNI Diduga Tembak 3 Polisi di Lampung, Menko Polkam: Beri Hukuman Terberat

Buletin
8 bulan lalu

Kodam II/Sriwijaya Bentuk Tim Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Nasional
8 bulan lalu

3 Polisi yang Gugur di Way Kanan Lampung Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Nasional
8 bulan lalu

3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal