Polisi Sita 20 Sepeda Listrik di Kota Bogor yang Dipakai di Jalan Raya

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor menyita 20 sepeda listrik karena melanggar aturan dipakai di jalan raya. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Budi menambahkan, dari 20 sepeda listrik yang disita itu, 7 berasal dari jasa penyewaan. Mereka telah diberikan sosialisasi terkait aturan penggunaan sepeda listrik.

"Saat ini diberikan sosialisasi karena tidak tahu aturan perundangannya. Jadi hanya peringatan," ucap Budi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Motor
4 hari lalu

Jajal Kendaraan Listrik, Unik Yadea Gandeng Komunitas Padel 

Motor
25 hari lalu

Kembangkan Sepeda Listrik, Yadea Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan di Kampus

Motor
1 bulan lalu

Butuh Riset Panjang, Begini Proses Pengembangan Kendaraan Sebelum Diluncurkan

Motor
1 bulan lalu

Unik, Motor Diluncurkan Melalui Platform Media sosial 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal