Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Budi menambahkan, dari 20 sepeda listrik yang disita itu, 7 berasal dari jasa penyewaan. Mereka telah diberikan sosialisasi terkait aturan penggunaan sepeda listrik.
"Saat ini diberikan sosialisasi karena tidak tahu aturan perundangannya. Jadi hanya peringatan," ucap Budi.