Polisi Tangkap 2 Warga karena Curi Lempengan Besi Pabrik di Cileungsi

Putra Ramadhani Astyawan
Lempengan besi yang dicuri pelaku (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Dua pelaku pencurian besi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (37) dan WH (40).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan penangkapan bermula saat polisi yang sedang melakukan patroli melihat dua orang mencurigakan pada Rabu (11/1/2023).

"Di dekat SPBU yang berada di Jalan Raya Narogong, personel kami mendapati adanya dua orang yang mencurigakan," kata Zulkarnaen, Kamis (12/1/2023).

Ketika dilakukan pemeriksaan, keduanya sedang membawa lempengan besi. Lempengan besi itu diakui kedua pelaku merupakan hasil curian dari sebuah pabrik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

23 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

23 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

23 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal