Polisi Tangkap Dua Muncikari Tawarkan Gadis Belia, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

Antara
Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona. (Foto: Antara).

​​Dia menuturkan, saat menggali keterangan dari perempuan tersebut, polisi memperoleh informasi, anak berusia 17 tahun itu menjadi korban prostitusi daring.

"Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan," tuturnya.

​​Dalam kasus ini, kata dia polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi perantara anak tersebut untuk prostitusi. Selain itu, lanjut dia petugas turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga alat kontrasepsi, kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel dan tiga telepon seluler.

Menurutnya, kedua tersangka masih diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut. "Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
28 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Megapolitan
28 hari lalu

Menumpang Truk, 3 Bocah Cikarang Bekasi Tersesat di Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional
3 bulan lalu

Cerita Ortu Minta Remaja Kembalikan Jam Richard Mille Sahroni: Itu Bukan Hak Kami

Destinasi
3 bulan lalu

3 Tempat Wisata di Tanjung Priok Dekat Rumah Ahmad Sahroni, Yuk Sekalian Mampir ke Rumah Wakil Rakyat ‘Paling Pintar ‘

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal