JAKARTA, iNews.id- Polisi menangkap otak pelaku kasus pembongkaran rumah mewah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kini pelaku berinisial A masih diperiksa intensif.
"Sudah diamankan, tapi masih kita dalami keterlibatannya dan peran serta peristiwa hukum yang terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Ady belum menjelaskan kapan A tersebut diamankan. Dia akan menjelaskan detail penangkapan setelah selesai pemeriksaan.
"Mohon waktu untuk kita dalami dulu," kata Ady.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan lima orang pelaku terkait kasus pembongkaran satu rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kelimanya pelaku itu ternyata disuruh oleh seseorang.
Kelimanya mengaku disuruh oleh Polisi saat ini masih mengejar satu pelaku lain berinisial A. Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, A merupakan tangan kanan pemilik rumah.
"Karena si A ini dia bilang kalau dia ini kepercayaan pemilik," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung.