Polisi Tangkap Pembeli yang Menusuk Penjual Warung Lapo di Pulogadung

iNews
Rio Manik
Ilustrasi senjata tajam (Okezone)

“Korban ditusuk di bagian dada tiga tusukan, ketiak kiri satu tusukan, lengan dua tusukan, dan dagu satu tusukan,” terangnya

Usai menusuk, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban yang tersungkur di lokasi kejadian dibawa pembeli lain ke Rumah Sakit Persahabatan untuk mendapatkan pertolongan.

“Korban meninggal di rumah sakit akibat luka tusuk sehingga kehabisan darah,” terangnya.

Dua hari berselang, jajaran Polsek Pulogadung berhasil menangkap Dayan di tempat persembunyiannya kawasan Bekasi. Meski menyesali perbuatannya, namun pelaku tetap diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan yang sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.  

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
12 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Megapolitan
6 jam lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini 

Megapolitan
21 jam lalu

Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Megapolitan
3 hari lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal