Polisi Tangkap Pembeli yang Menusuk Penjual Warung Lapo di Pulogadung

iNews
Rio Manik
Ilustrasi senjata tajam (Okezone)

“Korban ditusuk di bagian dada tiga tusukan, ketiak kiri satu tusukan, lengan dua tusukan, dan dagu satu tusukan,” terangnya

Usai menusuk, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban yang tersungkur di lokasi kejadian dibawa pembeli lain ke Rumah Sakit Persahabatan untuk mendapatkan pertolongan.

“Korban meninggal di rumah sakit akibat luka tusuk sehingga kehabisan darah,” terangnya.

Dua hari berselang, jajaran Polsek Pulogadung berhasil menangkap Dayan di tempat persembunyiannya kawasan Bekasi. Meski menyesali perbuatannya, namun pelaku tetap diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan yang sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.  

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Metro soal Mal Pasang Pagar Tinggi: Jakarta Aman, Jangan Berasumsi Sendiri

20 jam lalu

Ada 44 Event di Jakarta Hari Ini, 7.643 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

1 hari lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal