Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok Pelaku Penganiayaan Balita

Irfan Ma'ruf
Pemilik daycare di Depok, wanita berinisial MI, ditangkap. Dia diduga menganiaya balita yang dititipkan di daycare miliknya. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemilik daycare Wensen School Indonesia, wanita berinisial MI atas kasus dugaan penganiayaan balita. MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2) yang dititipkan di daycare miliknya kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar).

"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024). 

Hanya saja, Ade belum menjelaskan secara terperinci penangkapan itu. Dia cuma menyebut MI ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengungkapkan Wensen School tidak mengalami masalah terkait perizinan.

"Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan izin itu kan dari dinas perizinan. Namun sebelum dikeluarkan surat izin, lokasi dan sebagainya dicek oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD," kata Sutarno, Rabu (31/7/2024).

Sutarno menambahkan belum menemukan rekomendasi pelayanan Daycare dalam izin yang dikeluarkan. Dia menegaskan bahwa izin yang dimiliki adalah untuk PAUD.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Buletin
1 hari lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
1 hari lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
2 hari lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal