Polisi Tangkap Pencuri Mie Gacoan di Bogor, Ternyata Pelaku Karyawan Sendiri

Putra Ramadhani
Pelaku berinisial DG (24) ternyata karyawan dari tempat Mie Gacoan di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian Mie Gacoan di wilayah Pasirmulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku berinisial DG (24) ternyata karyawan dari tempat tersebut.

"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan karyawan Mie Gacoan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu berbeda. Pelaku beraksi seorang diri dengan memanjat tembok.

"Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang, kemudian masuk melalui plafon, masuk melalui dapur dan memecah kaca menggunakan pisau dan masuk dalam ruang office. Di ruang office itu, pelaku mengambil uang tunai dalam brankasnya pertama kali tindak pidana yang dilakukan," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Nasional
10 jam lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
3 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal