Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Taman Sari, 100 Gram Sabu Diamankan

Yan Yusuf
Polsek Tambora tangkap seorang pengedar sabu di Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Unit Narkoba Polsek Tambora mengamankan seorang pria berinisial Ho alias Bule (41) di sebuah kamar indekos di Jalan Kebon Jeruk 4, Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021). Sebanyak 100 gram sabu diamankan dari tangan pria tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengonfirmasi penangkapan itu. Saat diperiksa pelaku mengaku akan memecah 100 gram sabu itu ke dalam enam paket untuk diedarkan.

"Ada enam paket berikut timbangan digital,” katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
4 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang di Kalideres, 18 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi!

Nasional
14 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal