Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Taman Sari, 100 Gram Sabu Diamankan

Yan Yusuf
Polsek Tambora tangkap seorang pengedar sabu di Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Unit Narkoba Polsek Tambora mengamankan seorang pria berinisial Ho alias Bule (41) di sebuah kamar indekos di Jalan Kebon Jeruk 4, Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021). Sebanyak 100 gram sabu diamankan dari tangan pria tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengonfirmasi penangkapan itu. Saat diperiksa pelaku mengaku akan memecah 100 gram sabu itu ke dalam enam paket untuk diedarkan.

"Ada enam paket berikut timbangan digital,” katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

9 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

11 hari lalu

Kronologi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Jakbar, Bermula dari Tetesan Darah

22 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal