JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial R (59) lantaran diduga menyebar berita bohong atau hoaks. Pelaku ditangkap setelah menyebarkan video bernarasi ‘pendemo ditusuk aparat’ lewat WhatsApp.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pelaku ditangkap di Bekasi pada Jumat (11/8/2023) dini hari.
Ade mengatakan pelaku R menyebarkan berita bohong tersebut melalui grup WhatsApp. Narasi bohong itu disebarkan oleh pelaku pada Kamis (10/8/2023)bertepatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh.
Ade menjelaskan, pelaku diduga menyebarkan video hoaks dengan narasi yang mengatakan seorang pendemo ditusuk aparat menggunakan pisau di Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Pelaku menyebarkan video dengan disertai narasi aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ade memastikan video serta narasi yang disebarkan pelaku tidak benar. Pelaku R, lanjut Ade, mengaku mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp lain.
“Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WhatsApp lainnya,” ujarnya.
Hanya saja, polisi belum berhasil mengidentifikasi grup WhatsApp sumber video hoaks tersebut beredar.