JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penyebaran video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis. Fakta itu dikantongi usai Audrey diperiksa pada Rabu (7/8/2024).
Hanya saja, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan secara terperinci fakta baru yang ditemukan tersebut. Sebab, hal itu termasuk materi penyidikan.
"Karena merupakan materi penyidikan untuk kepentingan pengembangan penyidikan yang sudah dilakukan, sehingga belum bisa kami sampaikan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Audrey diperiksa sebanyak dua kali pada 6 dan 7 Agustus 2024. Total ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan seputar kebenaran sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar merupakan Audrey.
"Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD (Audrey) menyatakan benar bahwa dia orang yang ada di video tersebut," tuturnya.
Dia memastikan fakta baru yang ditemukan tengah ditelusuri.