Polisi Temukan Fakta Baru di Kasus Video Syur Audrey Davis, Apa Itu?

Ari Sandita Murti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penyebaran video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis. Fakta itu dikantongi usai Audrey diperiksa pada Rabu (7/8/2024).

Hanya saja, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan secara terperinci fakta baru yang ditemukan tersebut. Sebab, hal itu termasuk materi penyidikan.

"Karena merupakan materi penyidikan untuk kepentingan pengembangan penyidikan yang sudah dilakukan, sehingga belum bisa kami sampaikan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Audrey diperiksa sebanyak dua kali pada 6 dan 7 Agustus 2024. Total ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan seputar kebenaran sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar merupakan Audrey.

"Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD (Audrey) menyatakan benar bahwa dia orang yang ada di video tersebut," tuturnya.

Dia memastikan fakta baru yang ditemukan tengah ditelusuri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Haru! Detik-Detik Azan Berkumandang di Gaza usai Hamas-Israel Sepakat Damai

Nasional
19 jam lalu

Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Purbaya: Masih Aman

Nasional
18 jam lalu

Penjelasan Kejagung soal Tak Ada Kata Oplosan di Dakwaan Kasus Korupsi BBM Pertamina

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Sita 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex, Nilainya Rp20 Miliar

Nasional
22 jam lalu

Keluarga Arya Daru bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal