Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan jumlah tersangka dalam kasus kericuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026) bertambah menjadi 49 orang. Sebanyak lima orang di antaranya merupakan anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penetapan 49 tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari 322 orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.

"Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi, Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, dari 49 tersangka tersebut sebanyak 44 orang merupakan kategori dewasa. Sementara lima lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

"Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," ujar Budi.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya membagi terduga pelaku kericuhan pada 27 Agustus 2026 ke dalam enam klaster berdasarkan peran dan kriterianya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Buntut Demo Ricuh 27 Agustus, Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka

4 hari lalu

322 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo DPR

4 hari lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

11 jam lalu

Sekjen GRIB Jaya Klarifikasi soal Kematian Bambang di Pejompongan: Bukan Kami yang Mukulin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal