Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, klaster pertama merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Penanganan kelompok tersebut diserahkan kepada Dit PPA-PPO.

"Yang terdiri dari 25 anak putus sekolah, kemudian 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, 10 anak umur 18 tahun, di antaranya ada tiga orang yang berjenis kelamin perempuan," kata Iman, Sabtu (29/8/2026).

Klaster kedua merupakan perusuh biasa. Menurut Iman, kelompok tersebut tergabung dalam satu rangkaian peristiwa kerusuhan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dewasa yang melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI," ujar Iman.

Kemudian klaster ketiga merupakan massa yang merusak fasilitas umum maupun melakukan penganiayaan. Sebanyak 71 orang diduga kuat melakukan tindak pidana tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Buntut Demo Ricuh 27 Agustus, Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka

4 hari lalu

322 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo DPR

4 hari lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

5 jam lalu

Sekjen GRIB Jaya Klarifikasi soal Kematian Bambang di Pejompongan: Bukan Kami yang Mukulin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal