Polisi Tetapkan 7 Tersangka Sindikat Pemalsuan e-KTP di Jakarta Utara

Antara
Polisi membongkar kasus sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Jakarta Utara, Jumat (11/9/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut 7 orang ditetapkan tersangka.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi salah seorang warga bisa membuat KTP di kawasan Semper Barat, Cilincing. Polisi kemudian mengembangkan informasi itu dan menangkap pelaku berinisial DWM.

"Total tersangka 7 orang, 2 di antaranya masih buron," ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/9/2020).

Dia menuturkan, dari pengembangan itu, polisi menangkap 4 tersangka lainnya dengan inisial I, E, FS dan LA. Sementara yang masih buron, yaitu F dan NF.

Menurutnya, para tersangka merupakan komplotan pemalsuan e-KTP yang sudah beraksi 2 tahun. Tersangka DWM dan I berperan sebagai calo. Tersangka E berperan sebagai pemalsu KTP, sementara tersangka FS dan LA berperan sebagai penyedia blanko bagi masyarakat yang membutuhkan untuk dibuatkan KTP palsu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 96 juncto Pasal 5 huruf F dan huruf G Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat, Siapa?

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Olah TKP Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Akses Masuk Dijaga Ketat

Nasional
3 bulan lalu

KPK bakal Koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait Dugaan TPPU Setya Novanto

Nasional
4 bulan lalu

Kronologi Penangkapan Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi, Diringkus saat Turun Pesawat

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Ungkap Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Lie Siu Luan alias Lily S

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal