Djoko Tjandra Bebas Bikin e-KTP, Lurah Grogol Selatan Dilaporkan ke Ombudsman

Riezky Maulana
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada hari ini melaporkan beberapa pihak ke Ombudsman. Pelaporan itu atas dugaan penyalahgunaan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pihak yang dilaporkan, antara lain Lurah Grogol Selatan  Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen) Kemenkumham, dan Sekretaris NCB Interpol.

"Dugaan pelanggaran oleh Lurah Grogol Selatan karena memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada jam 07.00 WIB, sehingga terkesan mengistimewakan Djoko Tjandra, sementara orang biasa tidak mendapatkan pelayanan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020) 

Dia menuturkan, seharusnya Lurah Grogol Selatan melakukan konfirmasi kepada pejabat atasannya untuk  permintaan pencetakan KTP elektronik atas nama Djoko Tjandra. Serta tidak terburu-buru mencetakkan KTP elektronik tersebut.

"Semestinya Lurah Grogol Selatan tidak memberikan pencetakan KTP elektronik karena sudah diketahui secara umum Djoko Tjandra adalah buron dan pernah mempunyai kewarganegaraan Papua Nugini," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
22 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
22 hari lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Nasional
22 hari lalu

Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal