Polisi Tetapkan Sopir Tabrak Remaja di Bogor Tersangka, Terancam Penjara 3 Tahun

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun. Sopir tersebut melanjutkan pekerjaannya dan selama 2 hari bersembunyi di rumahnya," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video aksi penyetopan truk oleh beberapa orang di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor pada Kamis 5 Januari 2023 malam. Akibatnya, satu orang meninggal dunia karena tertabrak truk.

Dalam video singkat yang dilihat, tampak suasana jalan malam hari yang cukup ramai kendaraan. Lalu, terdapat empat orang pria berlarian ke tengah jalan berusaha menyetop kendaraan dump truk berwarna putih yang tengah melintas.

Bukan berhenti, truk tersebut tetap berjalan sehingga salah salah satu dari kelompok tersebut tertabrak. Melihat temannya tertabrak, rekannya berlarian menjauh dan truk tetap melanjutkan perjalanannya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan sang sopir. Selanjutnya sopir, berserta barang bukti truk diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru

Megapolitan
18 hari lalu

Sopir Truk Sampah Meninggal saat Kerja Lembur, Ini Penjelasan Pramono

Megapolitan
24 hari lalu

Truk Pecah Ban di Jalan Gatot Subroto Bikin Lalin Padat Pagi Ini

Nasional
29 hari lalu

Korlantas Usul Truk Berat Dilarang Melintas di Tol hingga Jalur Arteri saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal