Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pungli di JICT

Raka Dwi Novianto
Polisi menangkap preman yang terlibat pungli terhadap para sopir truk di JICT Tanjung Priok (Foto: Yohannes).

Dia menuturkan, AZA diduga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral.

"Yang bersangkutan menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG bervariatif dengan nominal Rp5.000-Rp20.000 dan yang bersangkutan tidak menentukan nilai nominal sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp100.000-Rp150.000," tuturnya.

Menurutnya, AZA menggunakan uang pungli yang diperoleh dari para operator RTG untuk keperluan sehari-hari.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman digroup WA Dapur RTGC A ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut: Mulut Keluar Busa

Megapolitan
5 jam lalu

Geger! 3 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas di Dalam Rumah di Jakut

Megapolitan
29 hari lalu

Pramono ke Camat dan Lurah se-Jakarta: Jangan Ada Lagi Pungli, Saya Gak Toleransi

Makro
30 hari lalu

Dirjen Bea Cukai Janji Hapus Citra Sarang Pungli: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal