Polisi Umumkan Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Acara konser musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat berencana mengumumkan tersangka kasus festival musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022) ini. Penetapan tersangka disampaikan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan gelar perkara menunggu terlapor berinisial HA selaku penanggung jawab event dari Emvrio Production selesai melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan saat ini baru satu orang yang dinilai memenuhi unsur pidana. Namun, menurutnya tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

1.963 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Silang Selatan Monas Hari Ini

Megapolitan
21 hari lalu

Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Kwitang Diumumkan Pekan Depan

Buletin
23 hari lalu

Misteri Kerangka di Kwitang: Polisi Selidiki Dua Jenazah di Gedung Eks Demo Terbakar

Megapolitan
25 hari lalu

Demo Guru di Jakarta, Polisi Bagi-Bagi Air Mineral hingga Roti ke Peserta Aksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal