Polisi Umumkan Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Acara konser musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat berencana mengumumkan tersangka kasus festival musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022) ini. Penetapan tersangka disampaikan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan gelar perkara menunggu terlapor berinisial HA selaku penanggung jawab event dari Emvrio Production selesai melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan saat ini baru satu orang yang dinilai memenuhi unsur pidana. Namun, menurutnya tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

4 Pelaku Begal Bersajam di Sawah Besar Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Megapolitan
22 hari lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

Megapolitan
1 bulan lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Buletin
2 bulan lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal