Polisi Umumkan Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Acara konser musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id -Polres Metro Jakarta Pusat berencana mengumumkan tersangka kasus festival musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022) ini. Penetapan tersangka disampaikan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan gelar perkara menunggu terlapor berinisial HA selaku penanggung jawab event dari Emvrio Production selesai melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan saat ini baru satu orang yang dinilai memenuhi unsur pidana. Namun, menurutnya tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

2 bulan lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Maut di Menteng, Berawal dari Teguran Knalpot Bising

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Orang terkait Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal