Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

Puteranegara Batubara
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)

Sementara, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026. 

"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ucapnya. 

Dalam kerusuhan itu, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pramono Melayat Korban Kerusuhan usai Demo 27 Agustus, Warga: Kawal Sampai Tuntas Pak!

22 jam lalu

Demo Desak Bupati Gowa Mundur Ricuh, Massa Bakar Foto Husniah

23 jam lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

23 jam lalu

Polisi Ungkap 1 Orang Tewas Imbas Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal