Polres Bekasi Ungkap Kurir Narkoba dengan Upah Rp50 Juta Sekali Antar

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi membongkar jaringan narkoba lintas negara di Hotel Sabrina 45, Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua kurir yakni Irawan Ediwijayanto alias Edi (26) dan Rizky Ramadan alias Kiki (26).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Setiadi mengatakan, kedua pelaku merupakan kurir dan mendapatkan upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan narkoba jenis sabu dan ektasi ke wilayah Tanggerang.

”Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta untuk mengantarkan dari Riau ke Tanggerang,” katanya, Senin (8/3/2021).

Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya diperintah oleh seorang bandar besar bernama Roby (DPO) untuk mengambil sebuah tas beris sabu di Hotel Sabrina 45 kamar 103. Untuk operasional, pelaku mendapat uang Rp 10 juta dan tiket pesawat serta hotel.

”Upah Rp50 juta akan didapatkan setelah barang diantarkan ke Tanggerang,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

5 hari lalu

Viral Rumah Warga di Bekasi Dirusak usai Tegur Suara Knalpot Bising dari Bengkel

8 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal