Polres Bekasi Ungkap Kurir Narkoba dengan Upah Rp50 Juta Sekali Antar

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Saat tiba di lokasi, petugas kemudian meringkus kedua pelaku dan ditemukan 2 kilogram Sabu dan 3.750 butir Ekstasi. Kedua pelaku mengakui apabila berhasil membawa tas berisi Sabu dan Ekstasi tersebut langsung menuju PO Bus SAN menuju pelabuhan Merak, sampai disana akan di jemput seseorang yang mereka tidak kenal untuk dibawa Ke Tanggerang. 

Sampai di Tanggerang akan diterima oleh orangnya Roby (DPO), setelah serah terima di Tanggerang baru kedua pelaku mendapat bayaran setiap orang mendapatkat Rp50 juta. Selain itu, pelaku mengetahui adanya penyimpanan sabu ditempat lain.

”Di kamar 227 petugas mengamankan 10 kilogram sabu,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
6 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Nasional
6 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal