Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi mengonfirmasi penangkapan itu.
"Berdasarkan penyidikan sementara kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, yang satu pelaku berpura-pura mengamen kemudian pelaku lainnya meminta sejumlah uang secara paksa," ujar Teuku Arsya.
Arsya mengatakan, pelaku meminta uang sejumlah RP30.000 kepada sopir. Namun, oleh sopir hanya diberikan Rp10.000. Karena kesal, kemudian kedua pelaku merampas kunci kendaraan milik sopir.
"Kemudian sang sopir melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat, dan segara ditindaklanjuti," tuturnya.