Polres Jaksel Hentikan Perkara KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

Antara
Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Jaksel (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan proses perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Langkah itu dilakukan setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Irwandy Idrus, Selasa (18/10/2022).

Menurut Irwandy, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan perdamaian.

"Syarat materiel dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait restorative justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya juga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Fuji Ditemani Orang Tua Datangi Polres Jaksel Hari Ini, Tujuannya Mengejutkan!

Seleb
1 hari lalu

Lesti Kejora Umumkan Hiatus dari Dunia Hiburan!

Seleb
31 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Megapolitan
3 bulan lalu

Polisi Sudah Periksa 20 Saksi terkait Terapis Tewas di Jaksel, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal