JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansah membantah anggotanya melakukan pemukulan terhadap pedagang es kue jadul, Sudrajat (49). Menurutnya, polisi hanya menindaklanjuti laporan yang diterima melalui call center 110.
"Anggota saya tidak ada menggunakan kekerasan sedikit pun, tidak ada. Polsek Kemayoran kami hanya menangani dari 110, pengaduan 110," kata Agung kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Sekadar informasi, Sudrajat diamankan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Babinsa Serda Heri Purnomo lantaran dituduh menjual es berbahan spons. Namun setelah uji laboratorium forensik, Polri menyatakan es kue tersebut asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.
Kapolsek menyebut, saat itu Sudrajat sempat diamankan ke Polsek Kemayoran dan menjalani pemeriksaan. Namun, dia dipulangkan sebab kandungan es yang semula diduga mengandung spons ternyata tidak benar.
"Dalam arti ya ini praduga tidak bersalah, untuk bapaknya kita kembalikan kita antarkan ke rumahnya," sambungnya.