Posko Pengaduan THR Jakarta Dibuka hingga 17 April 2025, Catat Lokasinya

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi THR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko melayani masyarakat 17 Maret-17 April 2025. 

Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan, posko tersedia di kantor instansinya di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Posko ada di dinas dan lima wilayah kota," ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Hari menekankan, tidak ada syarat khusus bagi pekerja yang hendak mengadukan perihal THR tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Nasional
3 hari lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

Buletin
3 hari lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Buletin
3 hari lalu

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal