Posko Pengaduan THR Jakarta Dibuka hingga 17 April 2025, Catat Lokasinya

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi THR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko melayani masyarakat 17 Maret-17 April 2025. 

Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan, posko tersedia di kantor instansinya di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Posko ada di dinas dan lima wilayah kota," ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Hari menekankan, tidak ada syarat khusus bagi pekerja yang hendak mengadukan perihal THR tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Truk Terguling di Tol Jakarta-Cikampek Picu Kemacetan Panjang

Buletin
7 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

Buletin
8 jam lalu

Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Megapolitan
16 jam lalu

Jelang Ramadan, Taman Margasatwa Ragunan bakal Sesuaikan Jam Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal