Posko Pengaduan THR Jakarta Dibuka hingga 17 April 2025, Catat Lokasinya

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi THR (foto: istimewa)

"Bisa datang ke posko atau melalui website atau sosmed Disnakertransgi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan bahwa THR pekerja swasta harus cair tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H/2025. 

Kebijakan mengenai pencairan THR 2025 karyawan swasta diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal