PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah

Felldy Aslya Utama
Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan penggunaan gadget di sekolah menindaklanjuti PP Tunas. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Disdik DKI telah lebih dulu menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 pada Januari 2026 yang mengatur pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Sejalan dengan pembatasan akses digital, Pemprov DKI juga menyiapkan penguatan fasilitas aktivitas offline sebagai alternatif bagi anak. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan ruang publik dan program berbasis komunitas.

"Kami mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama mendukung implementasi ini dengan bijak," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Roblox Siapkan Fitur Offline Anak! TikTok Bertahap Tutup Akun di Bawah 16 Tahun, Imbas PP Tunas

Nasional
2 hari lalu

Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline

Nasional
2 hari lalu

PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Nasional
2 hari lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal