PPKM Mikro di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Mei 2021, Anies Minta Disiplin Prokes

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan kembali dilakukan untuk menekan laju kasus aktif virus corona (Covid-19) selama Ramadan. 

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021. Dia juga kembali mengimbau agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). 

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang. Mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," ujar Anies di Jakarta, Selasa (20/4/2021). 

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan kembali pentingnya prokes. Apalagi, selama Ramadan ini Pemprov DKI mengizinkan peribadatan di rumah ibadah, meski masih dibatasi 50 persen. 

"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting karena, pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ucap Widyastuti. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Pramono Targetkan Jakarta Masuk 20 Besar Kota Terbaik Dunia di 2045

Megapolitan
4 hari lalu

Rano Karno Resmikan Rute Baru Bus Wisata Jakarta, Bisa Keliling Titik Bersejarah

Health
7 hari lalu

Anies Baswedan Alami Mata Kedutan, Benarkah Lagi Ada yang Ngomongin?

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan: Dikasih Nilai 11 Gak Apa-Apa Tuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal