PPKM Mikro di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Mei 2021, Anies Minta Disiplin Prokes

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan kembali dilakukan untuk menekan laju kasus aktif virus corona (Covid-19) selama Ramadan. 

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021. Dia juga kembali mengimbau agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). 

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang. Mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," ujar Anies di Jakarta, Selasa (20/4/2021). 

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan kembali pentingnya prokes. Apalagi, selama Ramadan ini Pemprov DKI mengizinkan peribadatan di rumah ibadah, meski masih dibatasi 50 persen. 

"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting karena, pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ucap Widyastuti. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
11 hari lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Nasional
26 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
31 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal