Mendagri Terbitkan Instruksi Baru soal PPKM Mikro, 25 Provinsi Jadi Prioritas

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang 20 April hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan ini merupakan pelaksanaan PPKM mikro tahap keenam.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan aturan baru, yakni Instruksi Mendagri No.9/2021. Pada instruksi tersebut disebutkan juga soal perluasan penerapan PPKM,  perpanjangan kali ini terdapat 25 provinsi yang menjadi prioritas.

“Pemberlakukan PPKM mikro diperpanjang sejak 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021,” demikian bunyi diktum ketujuh belas Instruksi Mendagri tersebut.

Provinsi yang termasuk prioritas yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. 

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Papua, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat

“Untuk gubernur pada provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf t dapat menetapkan dan menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan,” dalam diktum kesatu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Presiden Prabowo Akan Kembali Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Nasional
3 hari lalu

Anggaran Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatra Diprediksi Tembus Rp59 Triliun, Terbanyak untuk Aceh

Nasional
13 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Nasional
14 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal