JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang aturan ganjil genap di Jakarta mulai 26-30 Agustus 2021 mendatang. Pesepeda juga masih dilarang melewati wilayah ganjil genap.
"Untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan jalur utama (Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said) tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti penyebaran Covid-19 mereda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
Masih kata Yusri, penerapan ganjil genap untuk menekan mobilitas serta menekan laju penambahan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.
"Kegiatan selama seminggu ke depan ini PPKM level 3 dimana sangat efektif kemarin kita lakukan. Kegiatan ganjil genap walaupun ada pengurangan lokasi dari 8 lokasi dikurangi 6 dan ditambah 1 lokasi baru jadi 3 lokasi mulai Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan memang terjadi pelonggaran secara selektif. Namun, operasi yustisi tetap berjalan di masing-masing wilayah.
"Pelonggaran secara selektif tetapi kegiatan-kegiatan lain masih kita laksanakan seperti operasi yustisi akan berjalan terus dan Pemda masing-masing keliling, patroli akan terus kita lakukan tempat-tempat yang jadi kerumunan kita ingatkan tetap taat terhadap prokes (protokol kesehatan), bagaimana mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," tuturnya.